Etika Profesi Non Formal Tukang Ojek

ojek

Tukang ojek merupakan suatu profesi pekerjaan yang bersifat non formal. Sebagai seorang tukang ojek, maka ia akan mencari pelanggan. Untuk mencari pelanggan, umumnya seorang tukang ojek akan membentuk / memilih tempat mangkal ditempat yang ramai penumpang.

Dalam sebuah pangkalan, umumnya memiliki etika maupun tata cara masing – masing dalam pelaksanaan. Pada tulisan ini, penulis mencoba mensurvei untuk pangkalan ojek di daerah Jl. Mekarsari. Pada pangkalan ini, umumnya mereka menggunakan urutan parkir motor dalam mengangkut penumpang sehingga tidak menimbulkan perselisihan dalam pencarian penumpang. Selain untuk tata cara pencarian penumpang, pada pangkalan ini juga dilakukan penarikan iuran yang kemudian digunakan untuk pembuatan atribut pendukung sebagai identitas anggota pangkalan tersebut. Atribut yang digunakan biasanya jaket yang terdapat tulisan area pangkalan. Iuran yang dikenakan sebesar Rp 5.000,00 per bulan. Karena dengan iuran tersebut diharapkan tidak memberatkan setiap anggota yang tersedia di pangkalan tersebut. Untuk saat ini pangkalan tersebut terdapat jumlah anggota sebanyak 15 orang. Untuk menjadi anggota baru di tempat tersebut, cukup mengeluarkan biaya pembuatan jaket anggota pangkalan.

Leave a comment